Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 25,06 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Jumlah itu meningkat 35,3% dari realisai APBD 2020 yang sebesar Rp 18,52 triliun.
Kotribusi PAD sebesar 60,4% dan merupakan yang terbesar dari total pendapatan daerah Jawa Barat pada APBD 2021. Perolehan PAD paling tinggi dari pajak daerah senilai Rp 23,45 triliun atau 93,5% dari total PAD. Kemudian, kontribusi dari PAD lainnya yang sah tercatat sebesar Rp 1,15 triliun (4,6%).
Sumbangan PAD yang berasal dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 408,89 miliar (1,6%). Lalu, PAD dari retribusi daerah senilai Rp 48,7 miliar (0,2%).
Sementara itu, total pendapatan daerah Jawa barat pada APBD 2021 sebesar Rp 41,47 triliun. Rinciannya, pendapatan dari PAD Rp 25,06 triliun, dari dana perimbangan Rp 16,29 triliun, serta dari pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp 111,5 miliar.
Adapun, penerimaan dari pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 3,2 triliun. Sehingga, total penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 44,71 triliun pada APBD 2021.
(Baca: Realisasi Belanja Daerah Jawa Barat Capai 85%, Tertinggi Nasional)