Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 611 triliun pada November 2021. Nilai tersebut setara dengan 3,63% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN pada November 2021 tercatat turun 31% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pada November 2020, defisit APBN tercatat sebesar Rp 885,1 triliun.
Kondisi defisit ini disebabkan oleh realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dari belanja negara. Tercatat, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.699,4 triliun hingga bulan lalu. Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 2.310,4 triliun pada sebelas bulan pertama tahun ini.
Meski demikian, realisasi pendapatan negara tumbuh 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.423,1 triliun. Rinciannya, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 232,3 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 382,5 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat mengalami pertumbuhan 0,1% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.308,2 triliun. Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.599,3 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 711 triliun.
Adapun keseimbangan primer mengalami minus Rp 281,8 triliun hingga November 2021. Angka tersebut lebih rendah 51,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus Rp 584,1 triliun.
(Baca: Kemenkeu: Defisit APBN Rp 548,9 Triliun pada Oktober 2021)