Presiden Joko Widodo menyatakan lokasi ibu kota baru Indonesia terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya di dua kabupaten, yaitu di Kutai Kartanegara dengan luas sekitar 26 ribu km persegi dan Penajam Paser Utara yang memiliki luas 3 ribu km persegi.
Sebagai informasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2018 sebesar Rp 219,3 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah Rp 53,09 miliar, retribusi daerah Rp 6,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 34,05 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 3,87 miliar. PAD Kukar ini berada di urutan terbesar ketiga setelah Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
Sementara PAD Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun lalu hanya mencapai Rp 11,5 miliar, terendah dibanding sembilan kabupaten/kota lainnya. Jumlah PAD tersebut terdiri atas pajak daerah Rp 2,7 miliar, retribusi daerah Rp 1,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 4,08 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 3,13 miliar.
(Baca Databoks: Konflik Massal Kalimantan Timur Lebih Tinggi Dibandingkan Wilayah Kalimantan Lainnya)