Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukabumi per Desember 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 06/01/2026 10:10 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukabumi (Desember 2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mencapai Rp842,30 miliar.

Angka tersebut naik 20,57% dibanding anggaran PAD tahun lalu.

Pada Januari 2026, realisasi PAD Pemkab Sukabumi mencapai Rp518,32 miliar atau setara 61,54% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Sukabumi pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Pajak Daerah: Rp282,69 miliar
  2. Retribusi Daerah: Rp199,81 miliar
  3. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp25,36 miliar
  4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp10,47 miliar

(Baca: Dana Pemda di Perbankan Turun Jadi Rp212,44 Triliun hingga Juli 2022)

Data Populer

Loading...