Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukabumi per Desember 2025
Irfan Fadhlurrahman
06/01/2026 10:10
WIB
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukabumi (Desember 2025)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mencapai Rp842,30 miliar.
Angka tersebut naik 20,57% dibanding anggaran PAD tahun lalu.
Pada Januari 2026, realisasi PAD Pemkab Sukabumi mencapai Rp518,32 miliar atau setara 61,54% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkab Sukabumi pada tahun 2025 berasal dari.
- Pajak Daerah: Rp282,69 miliar
- Retribusi Daerah: Rp199,81 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp25,36 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp10,47 miliar
(Baca: Dana Pemda di Perbankan Turun Jadi Rp212,44 Triliun hingga Juli 2022)