Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata pengeluaran riil per kapita Indonesia mencapai Rp11,89 juta per tahun pada 2023.
Angka itu naik 3,66% dibandingkan 2022 atau sebesar Rp420 ribu. Adapun rata-rata pengeluaran per kapita tahun lalu sebesar Rp11,47 juta per tahun.
"Rata-rata pertumbuhan 2022-2023 lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 yang sebesar 2,09%," kata Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS dalam konferensi pers daring, Rabu (15/11/2023).
Pengeluaran per kapita merupakan salah satu dimensi penyusun indeks pembangunan manusia (IPM). IPM bisa menjadi acuan untuk melihat standar atau kualitas hidup layak masyarakat.
(Baca juga: Ini Pengeluaran per Kapita Penduduk Indonesia pada Maret 2023)
Provinsi dengan pengeluaran per kapita tertinggi masih dipegang DKI Jakarta sebesar Rp19,37 juta per tahun. Angka ini naik 2,35% dari tahun lalu yang mencapai Rp18,92 juta per orang per tahun.
Provinsi dengan pengeluaran terbesar kedua ditempati Kepulauan Riau, sebesar Rp14,99 juta per kapita per tahun. Disusul DI Yogyakarta di posisi kedua, yakni Rp14,92 juta per kapita per tahun.
Dari 34 provinsi, hanya ada 9 provinsi yang mengantongi standar hidup layak di atas rata-rata nasional. Sedangkan 25 lainnya berada di bawah rata-rata nasional.
Sementara pengeluaran per kapita terendah di Indonesia ada Papua (Rp7,56 juta), Nusa Tenggara Timur (Rp8,24 juta), dan Papua Barat (Rp8,40 juta).
(Baca: Jakarta Punya Standar Hidup Layak Tertinggi Nasional pada 2022)