Penerimaan pajak utama secara umum tumbuh positif sepanjang tahun. Adapun yang terbesar berasal dari Pajak Pertambahan nilai dalam negeri (PPn DN) periode Januari-November 2018 sebesar Rp 276,38 triliun, tumbuh 8,45% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 28% dari total pajak utama senilai Rp 986,6 triliun.
Penerimaan pajak utama terbesar kedua dalam sebelas bulan pertama tahun ini adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dengan Rp 209,15 triliun tumbuh 22,1% dan setara 21,2% dari total. Sementara terbesar ketiga adalah PPn Impor dengan nilai Rp 169,07 triliun tumbuh 26% dari, nilai tersebut setara dengan 17,14% dari total penerimaan pajak utama.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak periode Januari-November tahun ini mencapai Rp 1.136,52 triliun tumbuh 15,35% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tersebut setara dengan 79,82% dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.