Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp63,7 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin, (7/7/2025).
Anggaran tambahan diusulkan karena total kebutuhan pada tahun depan dinaikkan, dari Rp109,67 triliun menjadi Rp173,47 triliun.
Usulan pagu 2026 meningkat Rp46,8 triliun atau 37% dibandingkan dengan alokasi APBN Polri 2025 yang sebesar Rp126,62 triliun.
Berdasarkan rincian penggunaannya, dari pagu Rp109,67 triliun, sebanyak Rp15,75 triliun digunakan untuk belanja modal, seperti pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan, pemenuhan alat pendukung untuk kasus narkoba dan pidana siber, hingga pembangunan rumah dinas.
Akan tetapi, anggaran yang telah ditetapkan ini menurun 74,12% atau sekitar Rp45,1 triliun dibandingkan dengan usulan kebutuhan anggaran Polri 2026 yang sebesar Rp60,8 triliun.
Selanjutnya, Rp33,76 triliun untuk belanja barang, seperti pemenuhan telepon, listrik, air, gas, bahan bakar minyak, hingga pengembangan Polda Papua Tengah.
Anggaran tersebut turun 29,11% atau sekitar Rp13,8 triliun dibandingkan dengan usulan kebutuhan Polri yang mencapai Rp47,6 triliun.
Lalu, sebanyak Rp60,16 triliun untuk belanja pegawai, seperti penambahan gaji pegawai rekrutmen personel Polri dan tunjangan kinerja.
“Nilai itu menurun 7,43% (atau) sebesar Rp4,8 triliun dibandingkan dengan usulan anggaran (2026) Polri Rp64,9 triliun,” kata Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat dalam rapat tersebut.
Dengan demikian, total kekurangan anggaran 2026 yang diusulkan Polri untuk belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai sekitar Rp63,7 triliun. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR menyatakan masih akan memperjuangkan tambahan anggaran itu.
(Baca: ICW: Belanja Polri untuk Penanganan Massa Aksi Tembus Rp3,8 T)