Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia memiliki 1.056 perusahaan BUMD pada 2023. Ini terdiri dari 1.040 BUMD yang berstatus aktif, serta 16 BUMD yang aktif tapi tidak bersedia diwawancarai.
Pada 2023, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan BUMD aktif terbanyak, yaitu 170 perusahaan. Ini terdiri dari 26 perusahaan milik provinsi dan 144 milik kabupaten/kota.
Sementara provinsi dengan jumlah BUMD aktif terendah adalah Papua Barat dan Papua Barat Daya, yakni 4 perusahaan.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah BUMD aktif terbanyak nasional pada 2023:
- Jawa Tengah: 170 perusahaan
- Jawa Timur: 110 perusahaan
- Jawa Barat: 90 perusahaan
- Sulawesi Selatan: 47 perusahaan
- Sumatera Selatan: 40 perusahaan
- Aceh: 39 perusahaan
- Sumatera Utara: 38 perusahaan
- Kalimantan Selatan: 36 perusahaan
- Riau: 34 perusahaan
- NTT: 32 perusahaan
Seluruh BUMD yang aktif pada 2023 telah menciptakan lapangan kerja bagi 174.027 orang. Jumlahnya naik 4,15% dari 2022 yang terdapat 167.088 pekerja.
BPS menyebut, keberadaan BUMD menjadi harapan pemerintah daerah dalam menunjang perekonomian daerah. Di samping itu, laba BUMD mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan kepemilikan saham pemerintahan setempat.
(Baca: Pemkab dan Pemkot, Instansi dengan Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023)