Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan anggaran sebesar Rp5,07 triliun pada 2025.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk pengadaan rumah susun (rusun), yaitu Rp3,53 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun rusun hunian vertikal TNI, ASN, dan Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN); lanjutan pembangunan rusun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak pembangunan IKN; lanjutan pembangunan rusun mendukung daerah otonomi baru (DOB); rusun direktif; serta renovasi tower rusun Wisma Atlet Kemayoran.
Kemudian ada alokasi anggaran Kementerian PKP untuk pengadaan rumah swadaya senilai Rp747 miliar. Program ini akan dijalankan melalui skema Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program Padat Karya.
Berikutnya alokasi untuk pembangunan rumah umum dan komersial senilai Rp121 miliar, rumah khusus Rp105 miliar, serta dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp575 miliar.
Adapun menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, anggaran kementeriannya pada 2025 tergolong minim.
"Bayangkan anggaran kami Rp5,07 triliun pada 2025, diminta membangun tiga juta rumah. Kalau 2024, anggarannya berapa? Rp14,68 triliun," kata Maruarar dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah yang tayang secara daring, Senin (28/10/2024).
(Baca: Data Pembangunan Hunian Program Sejuta Rumah pada 2023)