Sebagian besar utang pemerintah Indonesia akan jatuh tempo atau harus dilunasi dalam lima tahun ke depan.
Hal ini terlihat dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Menurut dokumen tersebut, pada Juni 2024 hanya ada 8,6% utang pemerintah yang jatuh tempo dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun ke depan.
Kemudian 29% jatuh tempo kurang dari 3 tahun, sedangkan 46,9% atau hampir separuh utang pemerintah jatuh tempo kurang dari 5 tahun ke depan.
Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 menyatakan, selama periode 2020-2024 rasio utang yang jatuh tempo dalam 5 tahun cukup stabil dengan rata-rata sekitar 42%.
Adapun secara keseluruhan, rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time to maturity) utang pemerintah periode 2020-2024 berkisar antara 7,9 sampai 8,6 tahun.
"Hal ini menggambarkan pemerintah memiliki keleluasaan yang cukup terkait ketersediaan dana pelunasan kewajiban, sehingga tidak menimbulkan tekanan pada anggaran pemerintah dalam jangka pendek," demikian dikutip dari dokumen tersebut.
"Sejauh ini risiko refinancing cukup terjaga berkat komitmen pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan mengendalikan utang dengan tenor pendek, dengan tetap memperhatikan kecenderungan demand investor, termasuk biaya pengadaan utang," lanjutnya.
(Baca: Perkembangan Utang Pemerintah RI Januari-Agustus 2024)