Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak Indonesia sejak awal tahun ini hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp1.196,54 triliun.
Capaian ini setara 60,16% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sebesar Rp1.988,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2024 terkontraksi 4% dari periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Kendati demikian, penurunannya mulai mengalami perbaikan dibanding beberapa bulan sebelumnya.
"Penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama dua bulan sebelumnya. Diharapkan tren positif tersebut tetap terjaga di bulan-bulan selanjutnya," kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/9/2024).
Adapun penerimaan pajak terbesar pada periode berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp665,52 triliun atau setara 62,58% dari target APBN.
"Dengan pertumbuhan bruto negatif 2,46%, meskipun masih mengalami kontraksi namun kinerjanya menunjukkan perbaikan. Terlihat dari negative growth-nya yang melandai dibanding bulan-bulan sebelumnya," kata Thomas.
Terkontraksinya PPh nonmigas juga dipengaruhi oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas pada 2023 menurun.
Berikutnya, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tumbuh 7,36% (yoy) menjadi Rp470,81 triliun. Penerimaan di sektor ini memenuhi 58,03% dari target APBN.
Kemudian penerimaan PPh migas turun 10,23% (yoy) menjadi Rp44,45 triliun, realisasinya mencapai 58,20% dari target. Pelemahan ini didorong oleh penurunan lifting minyak bumi.
Lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya naik 34,18% (yoy) menjadi Rp15,76 triliun. Capaian ini telah memenuhi 41,78% dari target 2024.
(Baca: Target Penerimaan Pajak Naik 12% pada 2025)