Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 4,5 juta unit usaha industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia pada 2023.
IMK didefinisikan sebagai industri pengolahan/manufaktur yang memiliki pekerja kurang dari 20 orang per unit usaha.
Berdasarkan tingkat pendidikannya, mayoritas atau 48,59% pengusaha IMK di Tanah Air merupakan lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah.
Lalu lulusan SMA sederajat sebanyak 26,56% dan SMP 20,16%. Sementara, pengusaha IMK yang menamatkan pendidikan diploma/sarjana/lebih tinggi hanya 4,7%.
Di samping itu, BPS mengkategorikan IMK sebagai usaha informal dengan produktivitas dan penggunaan teknologi yang rendah. Ini sejalan dengan tingkat pendidikan pengusaha IMK yang tergolong rendah.
“Meskipun sudah mulai menunjukkan kemampuan berinovasi dan mengembangkan teknologi produksi. Namun, IMK masih menghadapi berbagai tantangan,” tulis BPS dalam laporannya.
Adapun sejumlah tantangan yang dihadapi pengusaha IMK adalah adanya keterbatasan akses permodalan, pemasaran, bahan baku, pelatihan, dan kemitraan.
Sementara menurut sebarannya, pada 2023 sebanyak 62,06% IMK terpusat di Pulau Jawa.
“Pulau Jawa memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya, bahan baku, dan pasar,” tulis BPS.
Lalu di Pulau Sumatera terdapat 14,44% usaha IMK, Bali-Nusa 8,93%, Sulawesi 8,26%, Kalimantan 4,13%, serta Maluku dan Papua 2,18%.
(Baca: 10 Bidang Usaha yang Banyak Digeluti Industri Mikro dan Kecil Indonesia)