Rata-rata pengeluaran masyarakat di kota Tanjung Pinang untuk membeli tembakau pada 2023 sebesar Rp14,08 per kapita per minggu. Nilai ini naik dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rptujuh per kapita per minggu.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kab. Muara Enim untuk Membeli Rokok dan Tembakau per Minggu)
Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengelaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kota Tegal untuk Membeli Rokok dan Tembakau per Minggu)
Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok rokok dan tembakau di kota Tanjung Pinang dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk rokok kretek filter Rp10,08 ribu per kapita per minggu, rokok putih Rp3.406,02 per kapita per minggu, rokok kretek tanpa filter Rp536.46 per kapita per minggu, rokok dan tembakau lainnya Rp98,56 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk tembakau Rp14,08 per kapita per minggu
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli tembakau tertinggi adalah di kabupaten Temanggung dan terendah di kota Pekanbaru. Sedangkan untuk kota Tanjung Pinang ini, nominal pengeluaran untuk membeli tembakau berada di urutan 443. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli tembakau adalah Rp245 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli tembakau:
- Temanggung Rp3.641,37
- Seram Bagian Timur Rp2.872,39
- Lombok Utara Rp2.779,65
- Nduga Rp2.725,59
- Probolinggo Rp2.701,91
- Lombok Timur Rp2.593,26
- Lombok Tengah Rp2.475,72
- Karo Rp2.048,15
- Halmahera Selatan Rp2.006,02
- Wonosobo Rp1.970,67