Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Tujuan Pelaku UMKM Mengakses Internet
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Katadata Insight Center (KIC)
Tanggal rilis:Juni 2020
Wilayah:Jabodetabek
Periode survei:8-15 Juni 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Sebagian besar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku telah menggunakan perangkat yang terhubung internet untuk menjalankan usahanya. Dalam survei Katadata Insight Center (KIC), sebanyak 42,7% responden memanfaatkan PC/laptop dengan internet untuk menjajakan dagangannya. Sementara 84% responden sebagai pelaku UMKM menggunakan ponsel pintarnya untuk menjalankan usahanya dengan bantuan internet.
Berdasarkan pelaku UMKM yang menggunakan internet, mayoritas atau 60,2% menggunakan akses jaringan tersebut untuk memasarkan produk melalui media sosial. Sementara kegiatan yang paling minim digunakan yakni mengirim pesan singkat ke pelanggan. Kegiatan itu hanya dilakukan 27,7% responden.
KIC melakukan survei UMKM untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Survei yang menjangkau 206 responden itu berlangsung pada 8-15 Juni lalu.