Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 pemerintah mengalokasikan dana untuk belanja pegawai sebesar Rp 381,56 triliun atau sebesar 23% dari total belanja pemerintah pusat. Belanja pegawai tersebut meningkat 11,41% dari outlook 2018 sebesar Rp 342,48 triliun. Kenaikan tersebut terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dan pensiunan.
Sebagai informasi, total belanja pemerintah pusat tahun ini ditargetkan sebesar Rp 1.634,34 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp 381,56 triliun, belanja barang 345,23 triliun dan belanja modal Rp 189,34 triliun. Kemudian, untuk pembayaran bunga utang Rp 275,88 triliun, subsidi Rp 224,32 triliiun serta belanja hibah Rp 1,94 triliun. Selain itu, belanja pemerintah pusat dipergunakan untuk anggaran bantuan sosial Rp 102,06 triliun dan belanja lain-lain senilai Rp 114 triliun.
(Baca Databoks: Gaji PNS Naik, Belanja Pegawai Melonjak 30,28% pada Mei 2019)