Mayoritas usaha atau industri skala mikro-kecil (IMK) Indonesia bergerak di sektor makanan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah IMK sektor makanan mencapai 1,51 juta unit usaha pada tahun 2020.
Proporsi IMK sektor makanan mencapai 36% dari seluruh IMK nasional, yang totalnya berjumlah 4,21 juta unit usaha.
Sektor paling dominan berikutnya adalah industri kayu dan barang dari gabus, rotan, dan bambu (non-furnitur) dengan jumlah 632 ribu unit usaha atau 15% dari total IMK nasional.
Adapun lapangan usaha yang paling sedikit dimasuki IMK adalah sektor peralatan listrik dan sektor komputer, dengan jumlah IMK di bawah seribu unit usaha per sektor.
IMK yang dimaksud dalam laporan ini adalah unit usaha yang memiliki pekerja kurang dari 20 orang.
Penggolongan unit usaha dalam laporan ini semata-mata didasarkan pada banyaknya tenaga kerja, tanpa memperhatikan besaran modal, penggunaan mesin produksi, ataupun pendapatan usaha.
(Baca Juga: Ada 4,21 Juta Industri Mikro Kecil di Indonesia, di Wilayah Mana Terbanyak?)