Selandia Baru kembali menjadi negara terbaik untuk berbisnis pada 2018. Dalam laporan Bank Dunia terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, skor reformasi kemudahan berusaha Selandia Baru sebesar 86,55. Raihan ini merupakan yang tertinggi dibanding skor negara-negara lainnya di dunia. Di urutan kedua Singapura dengan nilai 84,57 dan diikuti Denmark yang memperoleh skor 84,06.
Ranking kemudahan berusaha Selandia Baru tetap berada di peringkat teratas dunia salah satunya karena ditopang oleh beberapa komponen seperti starting a business (memulai berbisnis), registering property (pendaftaran property), dan getting credit (akses kredit) berada diperingkat teratas di dunia.
Ease of Doing BusinessIndex adalah sebuah indeks yang dibuat Bank Dunia. Dimana semakin tinggi indeks suatu negara maka peraturan berbisnis di negara tersebut semakin baik (semakin sederhana), serta mengindikasikan kuatnya perlindungan atas hak milik. Sebaliknya, jika indeks suatu negara semakin rendah maka peraturan berbisnis negara tersebut tidak optimal.