Pengeluaran masyarakat untuk membeli makanan ringan anak-anak. krupuk/kripik di Kabupaten Tuban pada 2023 adalah Rp3.962,06 per kapita per minggu. Nilai ini turun dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp4.161,46 per kapita per minggu.
Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengelaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok makanan dan minuman jadi di Kabupaten Tuban dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk mie rebus Rp4.969,95 per kapita per minggu, krupuk/kripik Rp3.962,06 per kapita per minggu, nasi goreng Rp3.328,37 per kapita per minggu, air kemasan galon Rp3123.6 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk bubur ayam Rp143.12 per kapita per minggu
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli makanan ringan anak-anak. krupuk/kripik tertinggi adalah di Kota Mataram dan terendah di Kabupaten Intan Jaya. Sedangkan untuk Kabupaten Tuban ini, nominal pengeluaran untuk membeli makanan ringan anak-anak. krupuk/kripik berada di urutan 33. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli makanan ringan anak-anak. krupuk/kripik adalah Rp254 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli makanan ringan anak-anak. krupuk/kripik:
- Kota Mataram Rp6.714,47
- Kota Cilegon Rp5.312,24
- Kota Sabang Rp5103.2
- Kabupaten Pegunungan Bintang Rp4.867,57
- Kabupaten Solok Rp4854.6
- Kabupaten Tanah Laut Rp4.841,85
- Kabupaten Dharmasraya Rp4.793,26
- Kota Bukit Tinggi Rp4.791,05
- Kabupaten Lombok Timur Rp4.755,75
- Kota Blitar Rp4.721,34