Harga-harga komponen penyumbang inflasi minuman yang tidak beralkohol di Kota Jayapura pada Agustus lalu mencapai 1,25%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 1,66%. Di antara 10 kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 0,26% inflasi daerah.
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kabupaten Wajo Naik 0,97%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Jayapura berada di level 108,87 pada Agustus 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 107,53.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 2,07% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Jayapura telah mengalami pertumbuhan 3,34% (year to date/ytd).
Hasil survei BPS, data per Agustus 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan keempat di bandingkan sub kelompok lainnya.
(Baca: Inflasi Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah di Kabupaten Nunukan Bulan Agustus 1,2%)
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Agustus di Kota Jayapura :
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,26%
- Kelompok minuman beralkohol -1,41%
- Kelompok rokok dan tembakau 1,03%
- Kelompok makanan 0,1%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 1,25%
Dibandingkan dengan 126 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Kabupaten Ketapang turun 0,08% dengan IHK sebesar 111.46 dan terendah terjadi di Kabupaten Merauke sebesar 2,63% dengan IHK sebesar 102.99. Sementara untuk Kota Jayapura ini menempati urutan 37.
Inflasi (umum) bulan Juni 2024 di tingkat nasional sebesar 0,12% turun dari bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, inflasi umum nasional telah mencapai 1,04% (ytd) dan jika dibandingkan dengan posisi Juni 2019, telah terjadi inflasi turun 23,07% (yoy).