Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Seram Bagian Barat, pada 2024 mencapai Rp4,08 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,62% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp3,79 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,4%.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit di Kota Balikpapan 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 216,09 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp18.037 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 493.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp1,36 jutajuta. PDRB ini tumbuh 4,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,27 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 6,51% menjadi Rp829,51 ribujuta, sektor konstruksi dengan PDRB Rp462,8 ribujuta (4,43%).
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Kalimantan Tengah Periode 2018-2023)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah industri pengolahan dengan PDRB Rp238,21 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Seram Bagian Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Seram Bagian Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 35,24%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Real Estate,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.