Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Banggai Kepulauan, pada 2024 tercatat Rp5,38 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,03% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp4,93 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sumatera Barat 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 129,17 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp43.165 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 305.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp2,53 jutajuta. Nominal ini tumbuh 2,48% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,37 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 5,53% menjadi Rp1,15 jutajuta, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 6,05% menjadi Rp276,93 ribujuta.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sulawesi Tengah 2018 - 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah informasi dan komunikasi dengan PDRB Rp168,03 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 4,41% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp159,5 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Banggai Kepulauan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Banggai Kepulauan ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 47,07%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.