Harga-harga komponen penyumbang inflasi penyediaan makanan dan minuman per restoran di Kota Mataram pada Desember mencapai 0,08%. Angka ini bertahan di posisi yang salam dalam dua bulan terakhir. Di antara sembilan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok penyediaan makanan dan minuman per restoran menyumbang 0,08% inflasi di Kota Mataram.
(Baca: Bulan Desember, Inflasi Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya di Kabupaten Nunukan -0,29%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) penyediaan makanan dan minuman per restoran di Kota Mataram berada di level 106,44 pada Desember 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 106,35.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi penyediaan makanan dan minuman per restoran telah turun 4,73% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Mataram telah mengalami pertumbuhan 2,61% (year to date/ytd).
(Baca: 12,07% Penduduk di Kabupaten Lombok Tengah Masuk Kategori Miskin)
Hasil survei BPS, data per Desember 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan keempat di bandingkan sub kelompok lainnya.
Berikut ini inflasi subkelompok penyediaan makanan dan minuman per restoran yang di ukur BPS per Desember di Kota Mataram :
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman / restoran 0,08%
- Kelompok jasa pelayanan makanan dan minuman 0,08%
Dibandingkan dengan 72 kabupaten/kota lain, inflasi penyediaan makanan dan minuman per restoran tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 0,17% dengan IHK sebesar 106.64 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,34% dengan IHK sebesar 106.73. Sementara untuk Kota Mataram ini menempati urutan 42.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok penyediaan makanan dan minuman per restoran tertinggi pada Desember 2024:
- Kota Sibolga 1,9%
- Kota Pekanbaru 1,21%
- Kota Medan 0,96%
- Kabupaten Nabire 0,73%
- Kota Cirebon 0,69%
- Kota Surabaya 0,67%
- Kota Makassar 0,64%
- Kabupaten Belitung Timur 0,64%
- Kota Surakarta 0,57%
- Kabupaten Subang 0,5%