Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Bali tumbuh 1,46% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I 2022.
Pertumbuhan ekonomi Bali yang positif ini didorong pelonggaran penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama kuartal I-2022. Itu seiring capaian program vaksinasi Covid-19 yang berjalan sesuai dengan target.
Selain itu, kegiatan adat, sosial, dan upacara agama berlangsung dalam suasana euforia sehingga mendorong peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa di Bali.
Dampaknya, total output dan nilai tambah yang dihasilkan pada kuartal I-2022 meningkat dibandingkan kuartal I-2021. Peningkatan tersebut menyebabkan ekonomi Bali mampu tumbuh positif secara yoy.
Dari 17 kategori lapangan usaha, sebanyak 12 kategori mencatatkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada lapangan usaha kategori industri pengolahan sebesar 16,21%. Kemudian diikuti pertumbuhan pada kategori pengadaan listrik dan gas sebesar 7,66%, dan pertumbuhan pada kategori jasa lainnya sebesar 6,23%.
Disisi lain, terdapat lima kategori lapangan usaha yang menjadi penahan laju pertumbuhan ekonomi Bali secara yoy pada kuartal I 2022. Kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib terkontraksi paling dalam, yaitu 10,33%.
Kemudian kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan terkontraksi 2,84%, kategori Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang terkontraksi 2,08%, kategori Informasi dan Komunikasi terkontraksi 0,16%, serta kategori Jasa Pendidikan terkontraksi 0,05%.
Kendati demikian, ekonomi Bali pada kuartal I 2022 tercatat mengalami kontraksi sedalam 4,27% jika dibandingkan dengan capaian kuartal IV 2021 (q-to-q).
(Baca: Ekonomi Bali Kembali Mengalami Kontraksi 2,47% Sepanjang 2021)