Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Pasuruan, pada 2024 mencapai Rp11,21 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,45% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp10,4 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,64%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Buru Selatan pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 213,2 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp51.087 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 252.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor di Kota Pasuruan pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp3,31 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 5,09% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,08 jutajuta.
Kemudian sektor industri pengolahan tumbuh 3,52% menjadi Rp2,22 jutajuta kemudian diikuti oleh PDRB sektor transportasi dan pergudangan yang kali ini tumbuh 11,09% menjadi Rp972,47 ribujuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Pinrang Menurut Sektor pada 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa keuangan dan asuransi dengan PDRB Rp744,19 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 3,65% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp708,07 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Pasuruan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Pasuruan ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 28,68%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor informasi dan komunikasi, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor jasa keuangan dan asuransi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.