Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Pesisir Barat, pada 2024 tercatat Rp6,14 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 2,61% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp5,73 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 2,06%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Way Kanan | 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 175,77 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp35.622 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 372.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp2,64 jutajuta. Nominal ini pertumbuhan negatif -2,09%.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,78% menjadi Rp1,02 jutajuta, sektor konstruksi dengan PDRB Rp495,62 ribujuta (2,56%).
(Baca: PDRB ADHK Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang Periode 2013-2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp330,05 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 5,67% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp303,65 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Pesisir Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Pesisir Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 40,22%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.