Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Tojo Una Una, pada 2025 tercatat Rp8035 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,39% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp7354 miliar.
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2022 pasca covid tercatat mencapai 3,46%.
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah I di Pasar Modern Periode Mei 2025-2026)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 172,47 ribu jiwa (data 2024), PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp46.555 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 301.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Tojo Una Una pada 2025 mencatatkan nilai sebesar Rp3,32 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 6,36% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,88 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,34% menjadi Rp807,74 ribujuta, kemudian sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 0,36% menjadi Rp659,11 ribujuta.
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah konstruksi dengan PDRB Rp496,22 ribujuta. Sektor ini tercatat pertumbuhan negatif -2,65% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp503,76 ribujuta.
(Baca: Harga Daging Ayam di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Senin, 11 Mei 2026))
Distribusi PDRB di Kabupaten Tojo Una Una pada 2025
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Tojo Una Una ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 37,49%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor informasi dan komunikasi, sektor industri pengolahan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Jasa Perusahaan.