Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang digelar mulai 3-20 Juli 2021 dinilai akan berdampak ke ekonomi. Padahal, mayoritas provinsi yang menerapkan PPKM darurat masih mengalami kontraksi ekonomi hingga kuartal I-2021.
Bali, misalnya, mengalami kontraksi ekonomi hingga 9,85% pada Januari-Maret 2021. Ekonomi Jakarta juga masih anjlok 1,65% pada tiga bulan pertama tahun ini.
Ekonomi Jawa Tengah dan Jawa Barat masih mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,87% dan 0,83%. Ekonomi Jawa Timur tercatat mengalami penurunan sebesar 0,44%.
Kemudian, Banten masih mengalami kontraksi ekonomi sebesar 0,39%. Hanya Yogyakarta yang ekonominya tumbuh hingga 6,14% pada kuartal I-2021.
Meski demikian, PPKM darurat penting untuk bisa menekan laju penularan virus corona Covid-19 yang tengah meningkat pada saat ini. Lewat PPKM darurat, tempat ibadah, mal, dan tempat wisata akan ditutup sementara.
Program bekerja dari rumah atau work from home (WFH) juga diterapkan 100% bagi sektor nonesensial. Kemudian, operasional pasar tradisional dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 20.00 dan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
Selain itu, pemerintah meningkatkan target pemeriksaan dan pelacakan kontak erat kasus corona. Masyarakat pun diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Maluku dan Papua Tertinggi pada Kuartal I-2021)