Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak negara pada semester I-2023 mencapai Rp970,2 triliun. Jumlah ini tumbuh 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak paruh pertama tahun ini masih tumbuh positif.
“Akan tetapi, rate of growth-nya (tingkat pertumbuhan) terus mengalami normalisasi atau penurunan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online, Senin (24/7/2023).
Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak negara pada Januari 2023 masih tumbuh 48,7% secara tahunan (yoy). Kemudian, pertumbuhannya terus menurun seperti grafik di atas, sampai pada periode Januari-Juni 2023 yang hanya tumbuh 9,9% (yoy).
Menurut Sri Mulyani, melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak negara didorong sejumlah faktor. Mulai penurunan harga minyak bumi hingga sejumlah kegiatan impor pada tahun ini.
“Lalu, tahun lalu ada pula fenomena yang terjadi sekali, seperti pengungkapan pajak sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II, serta (faktor lainnya) harga-harga komoditas yang mengalami normalisasi,” kata Sri Mulyani.
Secara rinci, penerimaan pajak yang mencapai Rp970,2 triliun sepanjang Januari-Juni 2023 ditopang oleh sejumlah pos sumber. Di antaranya, pendapatan dari PPh nonmigas sebesar Rp565,01 triliun atau 64,67% dari target penerimaan tahun ini. Penerimaan PPh nonmigas tersebut tercatat naik 7,85% secara tahunan (yoy).
Kemudian, pendapatan dari PPN dan PPnBM yang mencapai Rp356,77 triliun atau 48,02% dari target tahun ini. Penerimaan PPn dan PPnBM tersebut tumbuh 14,63% (yoy).
Selanjutnya, pendapatan dari PPh migas sebesar Rp40,93 triliun atau 66,62% dari target penerimaan akhir tahun ini. Realisasi penerimaan pajak ini tercatat turun 3,86% (yoy).
Terakhir, pendapatan dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp7,57 triliun atau 18,74% dari target. Penerimaan pajak ini tumbuh paling signifikan yaitu mencapai 54,41% (yoy).
(Baca: Pendapatan Negara Tembus Rp1.400 Triliun pada Semester I-2023, Mayoritas dari Pajak)