Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di Sumatera Barat pada Februari 2025 tercatat -13.43%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,57 juta. Sebelumnya menurut rekam jejak lima tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Sumatera Barat pernah terjadi pada Desember 2019 dengan pertumbuhan sebesar 37,93%. Adapun dalam empat tahun terakhir, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1%
Bali mencatatkan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tertinggi dengan Rp11,58 juta. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data semesteran di wilayah ini naik 56,33% dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Televisi Kabel Kota dan Desa Periode 2013-2024)
Setelahnya Kep. Riau di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini tumbuh 34,19%. Jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini dilaporkan Rp4,81 juta. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak Rp5,8 juta .
Berikutnya, DKI Jakarta dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,53 juta (turun 5,62%), Sulawesi Selatan dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,47 juta (naik 40,24%) dan Banten dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,28 juta (turun 0,07%)
(Baca: Produk Utama yang Diimpor Indonesia dari Senegal. pada 2023)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tertinggi pada Februari 2025:
- Bali Rp11,58 juta
- Kep. Riau Rp4,81 juta
- DKI Jakarta Rp4,53 juta
- Sulawesi Selatan Rp4,47 juta
- Banten Rp4,28 juta
- Sulawesi Barat Rp4,17 juta
- DI Yogyakarta Rp4,09 juta
- Jambi Rp3,97 juta
- Aceh Rp3,89 juta
- Papua Selatan Rp3,78 juta