Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 102.508 jiwa penduduk Indonesia yang menganut aliran kepercayaan pada Juni 2020. Jumlah itu setara dengan 0,04% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 272,23 juta jiwa.
Berdasarkan provinsinya, penduduk Nusa Tenggara Timur menjadi yang paling banyak menganut aliran kepercayaan. Jumlahnya sebanyak 35.877 jiwa atau 0,65% dari total penduduk NTT.
Maluku berada di posisi kedua dengan 10.081 jiwa (0,54%) yang menganut aliran kepercayaan. Setelahnya ada Kalimantan Selatan dengan 9.079 jiwa (0,22%) yang menganut aliran kepercayaan.
Sementara, penganut aliran kepercayaan paling sedikit berada di Maluku Utara, yakni 10 jiwa. Di atasnya ada Kalimantan Utara dengan 10 penghayat kepercayaan.
Sebagai informasi, aliran kepercayaan telah ada sebelum enam agama lainnya masuk Indonesia. Hanya saja, aliran kepercayaan baru bisa dicantumkan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 1 Juli 2018.
Adapun, mayoritas atau 86,87% penduduk Indonesia beragama Islam. Sebanyak 7,49% penduduk Indonesia beragama Kristen, 3,09% beragama Katolik, 1,71% beragama Hindu, 0,75% beragama Buddha, serta 0,03% beragama Konghucu.
(Baca: Lebih dari 96% Penduduk Nusa Tenggara Barat Beragama Islam)