Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Pesawaran sebesar 11,86% pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin tercatat 55.010 jiwa dari total 494.183 jiwa.
Secara historis, angka kemiskinan di Pesawaran mengalami fluktuasi. Pada periode 2009-2024, persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2009 (22,73%), sementara terendah pada tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 (2,37%), dan penurunan terbesar pada tahun 2012 (-8,34%). Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir, angka kemiskinan saat ini lebih rendah, tetapi lebih tinggi dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur Periode 2004 - 2024)
Secara nasional, urutan persentase kemiskinan Kabupaten Pesawaran mengalami pergeseran. Pada tahun 2009, Pesawaran berada di urutan ke-91, lalu sempat mencapai urutan ke-124 pada tahun 2020, dan kini berada di urutan ke-179. Penurunan peringkat ini mencerminkan perbaikan penanganan kemiskinan di Pesawaran, meski masih ada tantangan.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Lampung, Kabupaten Pesawaran berada di antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Selatan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Mesuji Periode 2010 - 2024)
Kabupaten Lampung Barat
Kabupaten Lampung Barat mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 10,68%, menduduki peringkat ke-219 secara nasional. Dengan jumlah penduduk 312.376 jiwa, terdapat 33.430 jiwa penduduk miskin. Pertumbuhan penduduk tercatat 0,91%. Garis kemiskinan di Lampung Barat adalah Rp 563.531 per kapita per bulan, sementara pendapatan per kapita mencapai Rp 31,34 juta per tahun. Pertumbuhan pendapatan per kapita sekitar 8,64% menunjukkan indikasi peningkatan kesejahteraan yang menjanjikan.
Kabupaten Lampung Selatan
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan adalah 12,57%, menempatkannya pada urutan ke-152 di Indonesia. Jumlah penduduk mencapai 1.109.649 jiwa, dengan 132.380 jiwa di antaranya berada di bawah garis kemiskinan. Pertumbuhan penduduk mencapai 1,33%. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 528.226 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita mencapai Rp 53,89 juta per tahun. Pertumbuhan pendapatan per kapita yang mencapai 6,35% mengindikasikan adanya peningkatan ekonomi di wilayah ini.