Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah sebesar 41,29% pada 2023.
Angka tersebut turun 13,96% dari tahun sebelumnya sebesar 55,25%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 6,99%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Intan Jaya lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Intan Jaya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 41,29% dari total penduduk.
Dibanding 7 kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Tengah, PoU di Kabupaten Intan Jaya ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Nabire (28,08%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Dogiyai (67,17%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah pada 2023.
- Kabupaten Nabire: 28,08%
- Kabupaten Mimika: 28,76%
- Kabupaten Puncak Jaya: 39,43%
- Kabupaten Intan Jaya: 41,29%
- Kabupaten Puncak: 47,27%
- Kabupaten Paniai: 58,96%
- Kabupaten Deiyai: 66,76%
- Kabupaten Dogiyai: 67,17%
(Baca: Desember 2023, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sulawesi Selatan Rp.416,53 Ribu /Kapita/Bulan)