Demografi
Databoks Premium Multiple Data

Desember 2023, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sulawesi Selatan Rp.416,53 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 18/06/2024 06:57 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sulawesi Selatan Periode 2018-2023
databoks logo
warning

Mohon maaf, telah terjadi kesalahan

Untuk sementara, data ini tidak dapat ditampilkan. Kami sedang berusaha memperbaikinya.

Kembali ke Home
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Garis kemiskinan makanan dan nonmakanan di Sulawesi Selatan pada Desember 2023, bertambah Rp.11.319 per kapita/bulan menjadi Rp.416,53 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, Garis kemiskinan makanan dan nonmakanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.368,46 ribu per kapita/bulan.

(Baca: 4,6% Penduduk di Kabupaten Barito Kuala Masuk Kategori Miskin)

Naiknya garis kemiskinan makanan dan nonmakanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.

Persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada Maret 2023, bertambah menjadi 8,7 persen dibandingkan dengan September 2022. Sementara dibanding Maret 2022, persentase penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 8,63 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 788,85 ribu jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih tinggi dibanding September 2021. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 3.670 menjadi 211,48 ribu jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 577,37 ribu jiwa.

(Baca: 13,34% Penduduk di Kabupaten Bondowoso Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Selatan ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.399,75 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.325,42 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.110,61 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.416,53 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.322,68 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,85 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.458,86 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.329,01 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,85 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...