Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, lebih dari separuh penduduk Indonesia yang berusia 15-49 tahun berstatus sudah kawin pada Maret 2023.
Rinciannya, proporsi yang berstatus kawin di kelompok perempuan ada 65,61%, dan di kelompok laki-laki 54,15%.
Pada Maret 2023, penduduk usia 15-49 tahun yang statusnya belum kawin lebih banyak berasal dari kelompok laki-laki, dengan proporsi 43,89%.
Sementara proporsi penduduk perempuan yang belum kawin ada 30,72%.
Kemudian ada 2,21% penduduk perempuan dan 1,51% penduduk laki-laki dengan status cerai hidup.
Ada pula 1,47% penduduk perempuan dan 0,44% penduduk laki-laki yang berstatus cerai mati.
Cerai hidup merupakan seseorang yang telah bercerai dan belum kawin lagi, sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh pasangannya dan belum kawin lagi.
Secara keseluruhan, pada Maret 2023 proporsi penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelaminnya cukup proporsional, yaitu laki-laki 50,08% dan perempuan 49,92%.
(Baca juga: Jawa Timur, Provinsi dengan Pernikahan Anak Perempuan Tertinggi 2022)