Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga menunjukkan, ada lebih dari 11 juta hektare (ha) kebun kayu di Indonesia pada 2022. Tercatat, sebanyak 297 badan usaha yang memiliki luas lahan tersebut.
APP Sinar Mas Partner menguasai lahan kebun kayu terluas. Perusahaan tersebut memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman (HT) kebun kayu mencapai 1,54 juta ha.
Kemudian APP Sinar Mas memiliki 1,055 juta ha kebun kayu di Indonesia. Setelahnya ada Asian Pacific Resources International (APRIL) di peringkat ketiga dengan penguasaan lahan kayu seluas 959,21 ribu ha.
Berikutnya, seluas 441,49 ribu ha lahan kebun kayu dikuasai oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, APRIL Partner, Djarum, dan Marubeni masing-masing menguasai lahan kebun kayu seluas 316,65 ribu ha, 315,4 ribu ha, dan 310 ribu ha.
Ada pula Korindo yang menguasai lahan kebun kayu seluas 216,08 ribu ha. Diikuti oleh Nusantara Fiber seluas 202,04 ribu ha, Katingan Timber 154,83 ribu ha, Sumitomo Forestry 150,52 ribu ha, dan Sampoerna Agro 97,96 ribu ha.
Sementara, ada 5,52 juta ha luas lahan kebun kayu yang dikuasai oleh sejumlah korporasi lainnya.
(Baca: Jokowi Beri Izin Tambang Paling Luas Dibandingkan dengan Presiden RI Lainnya)