Berdasarkan data Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 2,64 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,85 juta jiwa (69,97%) penduduk di provinsi tersebut merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Usia produktif merupakan usia seseorang yang masih bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu. Besarnya jumlah penduduk usia produktif merupakan salah satu modal penting untuk mempercepat pembangunan di suatu wilayah. Tentu dengan memberdayakan penduduk usia produktif tersebut sesuai kemampuannya.
Kemudian, sebanyak 791,74 ribu jiwa (30,03%) penduduk Kalteng yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 691,49 ribu jiwa (26,91%) penduduk di provinsi tersebut yang merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan ada pula 101,25 ribu jiwa (3,84%) yang merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Penduduk usia muda (20-39 tahun) jumlahnya mencapai 897,7 ribu jiwa atau sepertiga dari total penduduk. Anak-anak dan remaja usia 0-19 tahun mendominasi populasi di Kaltim, jumlahnya mencapai 927,25 ribu jiwa (35,12%). Sementara, penduduk yang berusia di atas 75 tahun sebanyak 28,94 ribu jiwa (1,1%).
(baca: Aceh Miliki 66,2% Penduduk yang Berusia Produktif)