Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sebesar 12,25% pada 2023.
Angka tersebut naik 0,07% dari tahun sebelumnya sebesar 12,18%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 1,53%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Tegal lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Tegal yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 12,25% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 34 kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah, PoU di Kabupaten Tegal ada di urutan ke-29. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Salatiga (5,83%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Purworejo (14,71%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah pada 2023.
- Kota Salatiga: 5,83%
- Kabupaten Pekalongan: 6,73%
- Kota Semarang: 6,81%
- Kota Tegal: 7,16%
- Kota Pekalongan: 7,76%
- Kabupaten Demak: 7,77%
- Kabupaten Pati: 7,78%
- Kota Surakarta: 7,92%
- Kabupaten Semarang: 8,28%
- Kabupaten Kudus: 8,36%
(Baca: Harga Pangan Terbaru di Jawa Barat: Minyak Naik, Cabai Turun)