Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Kota Jakarta Utara Naik 3,39% pada 2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta sebesar 3,39% pada 2024.
Angka tersebut naik 0,77% dari tahun sebelumnya sebesar 2,62%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,01%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kota Jakarta Utara lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kota Jakarta Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 3,39% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 5 kabupaten/kota lain di Provinsi DKI Jakarta, PoU di Kota Jakarta Utara ada di urutan ke-2. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Jakarta Selatan (2,45%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Seribu (4,39%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta pada 2024.
- Kota Jakarta Selatan: 2,45%
- Kota Jakarta Utara: 3,39%
- Kota Jakarta Barat: 3,55%
- Kota Jakarta Pusat: 3,63%
- Kota Jakarta Timur: 4,38%
- Kabupaten Kepulauan Seribu: 4,39%
(Baca: Deretan Provinsi dengan Populasi Sapi Potong Terbanyak Nasional 2022, Jawa Timur Teratas)