Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sebanyak 135.171 jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 21.692 jiwa (61,68%) penduduk di kabupaten tersebut beragama Katolik.
Terdapat pula 8.230 jiwa (23,4%) penduduk Kabupaten Mahakam Ulu yang memeluk agama Islam, ada 5.174 jiwa (14,71%) beragama Kristen, dan 70 jiwa (0,2%) beragama Hindu. Ada pula 3 jiwa (0,01%) penduduk Mahakam Ulu yang menganut aliran kepercayaan, serta 2 jiwa (0,01%) beragama Buddha.
Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 18.772 jiwa (53,37%) penduduk Kabupaten Mahakam Ulu berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 16.399 jiwa (46,63%) penduduk di kabupaten tersebut berjenis kelamin perempuan.
Menurut status perkawinan, ada 17.611 jiwa (50,07%) penduduk Kabupaten Mahakam Ulu yang berstatus belum kawin dan ada pula 15.959 jiwa (45,38%) yang berstatus kawin. Terdapat pula 467 jiwa (1,33%) penduduk Kabupaten Mahakam Ulu yang berstatus cerai hidup dan sebanyak 1.134 jiwa (3,22%) berstatus cerai mati.
Mahakam Ulu merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki wilayah seluas 15.315 km persegi dengan kepadatan penduduk 2 jiwa per km persegi. Secara administrasi, kabupaten tersebut terbagi menjadi 5 kecamatan yang terdiri dari 50 desa.
(Baca: Mayoritas Penduduk Kabupaten Paser Beragama Islam)