Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sebanyak 280.250 jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut terdapat 261.349 jiwa (93,26%) atau mayoritas penduduk Kabupaten Paser beragama Islam.
Ada pula 9.308 jiwa (3,32%) penduduk di Kabupaten Paser yang memeluk agama Kristen dan sebanyak 8.651 jiwa (3,09%) beragama Katolik. Terdapat pula 490 jiwa (0,17%) di kabupaten tersebut yang beragama Buddha, sebanyak 450 jiwa (0,16%) memeluk agama Hindu, serta terdapat 2 jiwa (0,0%) yang menganut aliran kepercayaan.
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 145.366 jiwa (51,87%) penduduk Kabupaten Paser berjenis kelamin laki-laki dan ada pula 134.884 jiwa (48,13%) adalah perempuan. Jumlah penduduk di kabupaten tersebut tercatat dalam 92.755 kepala keluarga (KK).
Paser adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki wilayah seluas 7.730,88 km persegi dengan kepadatan penduduk 36 jiwa per km persegi. Secara administrasi, wilayah kabupaten tersebut terbagi menjadi 10 kecamatan yang terdiri dari 139 desa dan 4 kelurahan.
(Baca: Mayoritas Penduduk Penajam Paser Utara Beragama Islam pada Juni 2021)