Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Tiga Gara Setia di Amerika Serikat (AS) tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia?
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, meningkat 16,6% dibandingkan 2017 yang sebanyak 348.446 kasus. Data tersebut berasal dari Catahu yang dikompilasi berdasarkan data perkara yang ditangani Pengadilan Agama sebanyak 96% (392.610 kasus) dan 209 lembaga mitra pengada layanan sebanyak 3% (13.568 kasus).
Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah pelaporan dari kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat. Hanya pada 2010 dan 2016 angka pelaporan menurun. Pada 2010, laporan menurun 26,8% dari 143.586 kasus menjadi 105.103 kasus. Sementara itu, pada 2016 jumlah laporan menurun 19,5% dari 321.752 menjadi 259.150 kasus.
Komnas Perempuan melihat selama sepuluh tahun terakhir ada tren yang menunjukkan semakin banyak korban kekerasan yang berani melapor. Selain itu, tingkat kepercayaan dan kebutuhan korban terhadap lembaga-lembaga penyedia layanan pendampingan kasus kekerasan juga meningkat.
(Baca Databoks: Tim Gabungan Pencari Fakta Menemukan Tindak Kekerasan Seksual pada Tragedi Mei 1998)