Rata-rata lama sekolah penduduk bila dipotret menurut status ekonomi kelompok rumah tangga, baru bisa mencapai 8,3 tahun atau menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kelompok si miskin atau 20 persen penduduk dengan pengeluaran terendah (kuintil 1) rata-rata hanya bisa menamatkan Sekolah Dasar (SD).
Kuintil merupakan pengelompokan pengeluaran rumah tangga yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dalam lima kelompok sama besar. Kuintil menjadi acuan kelompok rumah tangga di Indonesia yang diukur berdasarkan pengeluaran perkapita. Oleh BPS, kelompok pengeluaran rumah tangga total dengan nilai 100 persen dibagi dalam lima kuintil, dengan kata lain kuintil 1 merupakan 20 persen rumah tangga dengan pengeluaran terendah, terus meningkat hingga kuintil 5 yang merupakan 20 persen rumah tangga dengan pengeluaran perkapita tertinggi.
Dibandingkan dengan kuintil 1 yang rata-rata hanya sampai kelas 6 SD/sederajat, penduduk kuintil 5 rata-rata sudah bersekolah sampai kelas 2 Sekolah Menengah Atas (kelas 11). Selisih rata-rata lama sekolah yang terbesar yaitu pada dua kuintil teratas (kuintil 4 dan 5).