Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Lingga Naik 10,35% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lingga, Kep. Riau sebesar 20,0% pada 2024.
Angka tersebut turun 4,11% dari tahun sebelumnya sebesar 24,11%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 10,35%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Lingga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lingga yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 20,0% dari total penduduk.
Dibanding 6 kabupaten/kota lain di Provinsi Kep. Riau, PoU di Kabupaten Lingga ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Batam (7,87%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kep. Riau pada 2024.
- Kota Batam: 7,87%
- Kabupaten Kepulauan Anambas: 9,04%
- Kota Tanjung Pinang: 10,63%
- Kabupaten Karimun: 13,2%
- Kabupaten Natuna: 13,48%
- Kabupaten Bintan: 13,64%
- Kabupaten Lingga: 20,0%