Sebagian Besar Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level Tiga

1
Yosepha Pusparisa 11/08/2021 14:00 WIB
Jumlah Daerah yang Menerapkan PPKM Luar Jawa-Bali (10-23 Agustus 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Demi menekan laju penularan virus corona, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut berlaku 10-23 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31-32 Tahun 2021, setidaknya ada 386 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2-4. Meski demikian, mayoritas kebijakan yang berlaku berada di level tiga karena mencakup 302 daerah.

>

Sementara itu, ada 45 daerah yang menerapkan PPKM level empat. Sedangkan PPKM level dua hanya berlaku di 39 daerah. Lonjakan kasus Covid-19 kini terjadi di luar Jawa dan Bali, setelah pemerintah fokus memperketat mobilitas Jawa dan Bali. Sumatera mengalami pertumbuhan kasus hingga 209,5% pada 9 Juli-8 Agustus 2021 dibanding bulan sebelumnya. Total mencapai 184.011 kasus dari 59.446 kasus di bulan sebelumnya.

Kemudian, di Kalimantan ada 98.950 kasus, tumbuh 324,3%. Sulawesi dan Nusa Tenggara menyusul dengan pertumbuhan 516,2% serta 395,6%. Maluku dan Papua dengan pertumbuhan terkecil yakni 159,1% dalam periode yang sama.

Daerah-daerah tersebut mengalami kenaikan kasus Covid-19 lebih tinggi dibandingkan akumulasi kasus Covid-19 Jawa dan Bali. Kedua pulau tersebut mengalami kenaikan kasus 92,5% pada 9 Juli-8 Agustus 2021 dibanding bulan sebelumnya, dari 440.334 kasus menjadi 847.736 kasus. 

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna mengurangi transmisi Covid-19. Masyarakat diharapkan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak. Selain itu, tak berkerumun serta mengurangi mobilitas ikut berkontribusi menekan penyebaran wabah.

[Baca: Kasus Covid-19 Bertambah 32.081 Kasus (Selasa, 10/8)]

Editor : Annissa Mutia

Data Populer

Lihat Semua