Selama periode 2016-2019 jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas (crime total) yang ada dalam data Polri semakin menurun. Pada 2016, jumlah kejahatan sebanyak 357,2 ribu kejadian. Kemudian pada 2019, menurun menjadi 269,3 ribu kejadian.
(Baca: Berapa Jumlah Tahanan Negara-Negara di ASEAN?)
Sebagai informasi, selain jumlah kejahatan, indikator lain yang digunakan untuk mengukur kejahatan adalah angka kejahatan per 100 ribu penduduk (crime rate) dan selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock).
Meski demikian, Badan Pusat Statistik mengutip Savitz menjelaskan, perlu hati-hati dalam memaknai angka kejahatan secara umum karena merupakan aritmetika sederhana yang menggabungkan semua jenis kejahatan dalam perhitungan tanpa mempertimbangkan tingkat keseriusannya.