Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Muna Capai 17,1% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mencapai 17,1% pada 2025.
Angka tersebut turun 2,26% dari tahun sebelumnya sebesar 19,36%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 5,06%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Muna lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Muna yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 17,1% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 16 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara, PoU di Kabupaten Muna ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Kolaka (4,18%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025.
- Kabupaten Kolaka: 4,18%
- Kabupaten Konawe Utara: 5,08%
- Kabupaten Kolaka Utara: 5,13%
- Kabupaten Konawe: 6,73%
- Kota Kendari: 7,33%
- Kabupaten Kolaka Timur: 7,37%
- Kabupaten Wakatobi: 8,0%
- Kabupaten Bombana: 8,94%
- Kabupaten Buton Selatan: 9,93%
- Kota Bau Bau: 10,05%
(Baca: 146 Juta Penduduk RI Bekerja pada Agustus 2025, Mayoritas Buruh)