Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2019 sebanyak 24,79 juta jiwa. Adapun tingkat kemiskinan sebesar 9,22%. Pemerintah menggelontorkan dana perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus corona (Covid-19), terutama untuk penduduk miskin.
Dari total Rp 110 triliun tersebut, sebesar Rp 65 triliun untuk tambahan jaringan pengaman sosial. Rinciannya, Rp 8,3 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH), Rp 10,9 triliun untuk sembako bagi 20 juta KPM, dan Rp 10 triliun untuk kartu pra kerja.
(Baca: Anggaran Rp 110 Triliun untuk Perlindungan Sosial Akibat Covid-19)
Ada juga diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 dan 900 VA bersubsidi sebesar Rp 3,5 triliun, insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 1,5 triliun, dan Rp 30,8 triliun untuk program lainnya.