Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Simalungun Turun 2,85% Setahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 03/08/2025 08:45 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (2017-2024)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sebesar 8,34% pada 2024.

Angka tersebut turun 2,85% dari tahun sebelumnya sebesar 11,19%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,22%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Simalungun lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Simalungun yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 8,34% dari total penduduk.

Dibanding 32 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, PoU di Kabupaten Simalungun ada di urutan ke-29. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Samosir (5,31%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Tebing Tinggi (9,54%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara pada 2024.

  1. Kabupaten Samosir: 5,31%
  2. Kabupaten Padang Lawas: 5,53%
  3. Kabupaten Pakpak Bharat: 6,13%
  4. Kabupaten Karo: 6,13%
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara: 6,16%
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan: 6,18%
  7. Kabupaten Nias: 6,24%
  8. Kota Tanjung Balai: 6,3%
  9. Kabupaten Tapanuli Utara: 6,64%
  10. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: 6,65%

(Baca: Indeks Pembangunan Kebudayaan Nasional Naik ke Level 57,13 pada 2023)

Data Populer

Loading...