Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 165 perusahaan penangkaran tumbuhan dan satwa liar pada 2020. Dari jumlah tersebut, hanya 103 perusahaan yang tercatat aktif.
Sebanyak 39 perusahaan penangkaran tumbuhan dan satwa liar yang aktif berada di Jawa. Sebanyak 24 perusahaan tersebut berada di Kalimantan. Kemudian, ada 19 perusahaan di Bali dan Nusa Tenggara.
Ada pula 11 perusahaan penangkaran tumbuhan dan satwa liar yang berada di Sumatera. Sebanyak delapan perusahaan berada di Sulawesi. Sedangkan, hanya dua perusahaan yang bertempat di Maluku dan Papua.
BPS menyebutkan, luas lahan yang dikuasai oleh 103 perusahaan penangkaran tumbuhan dan satwa liar sebesar 3.6 juta meter persegi. Sebanyak 85% dari lahan tersebut digunakan untuk kegiatan penangkaran.
Sebanyak 12,7% lahan digunakan untuk kegiatan perkantoran. Sementara, 2,2% lahan digunakan untuk perumahan.
(Baca: Amfibi Jadi Spesies Paling Terancam Punah di Dunia)