Investasi dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) semakin populer di kalangan para investor.
Seiring dengan itu, kasus penipuan dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) atau kripto pun semakin meningkat.
Berikut beberapa contoh kasus penipuan mata uang kripto dengan kerugian terbesar yang pernah tercatat:
1. Bitconnect – US$345 miliar atau Rp49,33 Triliun
Hingga saat ini Bitconnect merupakan kasus penipuan kripto terbesar, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai US$3,45 miliar atau setara dengan Rp49,33 triliun.
Di awal kemunculannya, mata uang kripto Bitconnect dipromosikan sebagai cryptocurrency open-source yang menjamin profit investasi sebesar 40%. Namun, belakangan diketahui bahwa Bitconnect adalah modus investasi palsu yang menerapkan skema Ponzi.
2. Pincoin – $870 juta atau Rp12,44 Triliun
Penipuan kripto terbesar selanjutnya adalah Pincoin. Mata uang kripto asal Vietnam ini berhasil mengumpulkan dana sekitar US$870 juta atau Rp12,44 triliun dari 32.000 investor.
Para investornya kemudian dihadiahi token baru yang disebut iFan, sebelum tim pengembang Pincoin menghilang bersama semua uang yang diinvestasikan.
3. ACChain – US$80 juta atau Rp1,14 Triliun
Posisi ketiga adalah ACChain yaitu token yang dibuat di Shenzhen, Cina. Melalui mekanisme ICO, tim pengembangnya berhasil mengumpulkan dana sebesar US$80 juta atau Rp1,14 triliun.
Namun, beberapa waktu kemudian tersebar foto kantor ACChain yang menunjukkan sebuah ruangan kosong tanpa aktivitas apapun. Sejak saat itu perusahaannya pun menghilang tanpa jejak.
4. Savedroid – US$66 juta atau Rp943,8 Miliar
Di posisi selanjutnya adalah kasus token Savedroid, yang dinilai sebagai penipuan kripto paling berani sepanjang masa.
Pendiri Savedroid, yakni Yassin Hankir, sempat mengunggah foto dirinya di media sosial yang menunjukkan bahwa ia telah melarikan diri dengan semua uang yang diinvestasikan senilai US$66 juta atau Rp943,8 miliar.
5. PlexCoin – US$20 juta atau Rp286 Miliar
Posisi kelima yaitu PlexCoin. Beroperasi di bawah naungan perusahaan Plexcorp, token ini menjanjikan profit investasi 1.354% per bulan.
PlexCoin berhasil mengumpulkan US$20 juta sebelum akhirnya ditutup oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat karena terindikasi sebagai penipuan.
Jika ditotalkan, nilai terugian dari semua kasus penipuan mata uang kripto di atas mencapai US$4,5 miliar atau sekitar Rp64,35 triliun (Kurs Rp 14.300/US$).
(Baca Juga: Harga Kripto dari Bitcoin, Ethereum hingga Dogecoin Turun)